News Satu, Sumenep, Minggu 18 Juni 2017- Diduga menyimpan bahan peledak (Handak) bahan baku untuk petasan, MN (30) warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang – Batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) diamankan Polres setempat. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti (BB) puluhan ons Handak untuk bahan baku petasan.
Terungkapnya penyimpanan bahan peledak (Handak) dan pembuatan petasan tersebtu berawal dari informasi masyarakat, jika selama ini MN sedang membuat petasan. Menindaklanjuti laporan warga tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap MN di sebuah dapur milik warga di Desa Dapenda.
“Tersangka tertangkap tangan sedang membuat, menyimpan dan memiliki utk menjual bahan peledak berupa serbuk bahan baku pembuatan petasan,” terang AKP Suwardi, Kasubag Humas Polres Sumenep, Minggu (18/6/2017).
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa satu (1) boks stereofom berisi 15 plastik serbuk warna hitam dengan total berat kurang lebih 18,9 ons yang diduga obat petasan, serta satu (1) plastik berisi serbuk warna silver seberat kurang lebih 2,5 ons yang juga diduga obat petasan.
“Tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan ke Polres Sumenep,” ungkapnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Sumenep, dan akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat pasal 1 ayat 1 Undang – Undang Darurat nomor 12 tahun 1951. (Roni)
Comment