“Rifai bergegas untuk melihat toko yang terbakar tersebut, sesampainya di tempat kejadian, ternyata toko yang terbakar itu adalah toko yang sering dijaga olehnya yang tak lain adalah milik H. Muamar,” kata AKP. Widiarti Kasubbag Humas Polres Sumenep, Jumat (22/5/2020).
Menurut Widi, setelah toko dibuka, rak tempat televisi sudah terbakar, dan api kian membesar. Seketika, Rifai berusaha mengeluarkan sepeda motor miliknya dan sebagian barang dagangan yang belum terbakar.
“Rifai bersama dengan masyarakat serta tetangga yang berada di sekitarnya berusaha untuk memadamkan api, kemudian memberi tahu pemilik toko bahwa tokonya telah terbakar,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa dengan dibantu oleh masyarakat serta petugas Polsek Lenteng, akhirnya api bisa dipadamkan.
Menurutnya, diduga kebakaran tersebut dipicu dari Konsleting listrik yang terhubung ke televisi di atas rak onderdil sepeda motor, yang pertama kali sumber api di lihat oleh Rifai pada saat membuka toko tersebut.
“Akibat dari kejadian itu, pemilik toko tersebut harus mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp. 8.000.000.- (delapan juta rupiah),” tandasnya. (Hasan)
Comment