Sumenep, Kamis 11 Juni 2026 | News Satu – Upaya mengakhiri praktik pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk memperkuat rehabilitasi sosial melalui kolaborasi pemerintah, keluarga, kader PKK, dan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Bantuan Sosial bagi Eks Pasung dalam Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang digelar di Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Kamis (11/6/2026).
Dalam kegiatan itu, bantuan sosial disalurkan kepada penerima manfaat sebagai bagian dari proses rehabilitasi sosial yang bertujuan membantu eks pasung kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan diterima di lingkungan masyarakat.
Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, menegaskan bahwa persoalan pasung tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan medis. Menurutnya, keberhasilan pemulihan juga sangat ditentukan oleh dukungan keluarga, lingkungan sosial, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menghapus stigma terhadap penyintas.
“Eks pasung adalah saudara-saudara kita yang membutuhkan perhatian, kepedulian, dan dukungan bersama agar dapat kembali menjalani kehidupan yang layak, bermartabat, dan produktif di tengah masyarakat,” ujar Nia Kurnia Fauzi.
Ia menjelaskan, rehabilitasi sosial bukan sekadar penyaluran bantuan, melainkan bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan diri, memperkuat fungsi sosial, serta membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk kembali beraktivitas secara normal.
Sebagai mitra pemerintah, TP PKK memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga, termasuk mendampingi anggota keluarga yang mengalami permasalahan sosial maupun gangguan kesehatan jiwa agar memperoleh pendampingan yang berkelanjutan.
Karena itu, Nia mengajak seluruh kader PKK hingga tingkat desa dan kelurahan untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap warga di lingkungan masing-masing serta aktif mendukung upaya pencegahan praktik pasung.
“Kami mengajak seluruh kader PKK, khususnya di tingkat desa dan kelurahan, untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Mari bersama memastikan tidak ada lagi praktik pasung di Kabupaten Sumenep,” katanya.
TP PKK Kabupaten Sumenep berharap sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pendamping sosial, kader PKK, keluarga, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar proses rehabilitasi sosial berjalan secara berkelanjutan.
“Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, para eks pasung diharapkan memperoleh kesempatan yang sama untuk pulih, hidup mandiri, meningkatkan kualitas hidup, serta kembali berpartisipasi dalam kehidupan sosial tanpa diskriminasi,” imbuhnya. (Rose)






