News Satu, Surabaya, Kamis 16 Mei 2024- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan tegas melarang sekolah negeri di bawah kewenangannya untuk menggelar study tour ke luar kota. Larangan ini dikeluarkan sebagai respons atas kecelakaan maut bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa larangan tersebut bukan berarti meniadakan pembelajaran di luar sekolah, melainkan membatasinya hanya di dalam kota.
“Kami melarang study tour keluar kota, terutama saat cuaca ekstrem. Pembelajaran di luar sekolah dan acara perpisahan dapat dilakukan di sekolah dengan menekankan kreativitas, yang justru lebih bermakna,” ujar Yusuf Masruh pada Kamis (16/5/2024).
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Negeri Kota Surabaya, Tjipto Wardoyo, mengonfirmasi bahwa sekolah-sekolah negeri di Surabaya sudah tiga tahun tidak melakukan kegiatan Outbound Learning (ODL) ke luar daerah.
“Selama beberapa tahun ini, kegiatan ODL maupun perpisahan dilakukan dengan mengedepankan kreativitas siswa di setiap sekolah,” tandasnya.
Sebelumnya, kecelakaan tragis terjadi pada Sabtu malam (11/5/2024) di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater Subang, Jawa Barat. Satu dari tiga bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang tewas, terdiri dari 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga lokal.
Langkah ini diambil oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk memastikan keselamatan siswa dan memberikan solusi alternatif yang tetap mendukung proses pembelajaran serta kreativitas siswa di lingkungan yang aman. (Awek)