Surabaya, Rabu 14 Januari 2026 | News Satu- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendorong penguatan program revitalisasi bahasa daerah sebagai langkah strategis memperkokoh identitas kebangsaan di tengah derasnya pengaruh globalisasi dan penetrasi budaya asing.
Senator Cantik DPD RI yang akrab disapa Ning Lia ini menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak dapat dipandang sebagai isu lokal semata, melainkan bagian dari kepentingan nasional yang berkaitan langsung dengan karakter dan jati diri bangsa.
“Bahasa daerah merupakan akar pembentuk identitas bangsa. Ketika bahasa daerah terpinggirkan, maka karakter dan jati diri bangsa juga berisiko melemah,” ujar Lia Istifhama, Rabu (14/1/2026).
Lia menilai Jawa Timur memiliki kekayaan bahasa daerah yang sangat beragam, mulai dari bahasa Jawa dengan berbagai dialek, bahasa Madura, bahasa Osing, hingga bahasa Tengger. Keragaman tersebut, kata Lia, harus dijaga dan dikembangkan melalui kebijakan revitalisasi yang terencana, sistematis, serta berkelanjutan.
Lia menilai, dunia pendidikan dan ruang komunitas memiliki peran krusial dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Sekolah dipandang sebagai sarana utama untuk mencetak generasi penutur baru, sementara komunitas berfungsi sebagai ruang hidup bagi praktik penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pra-audiensi dan menyusun perencanaan awal program revitalisasi bahasa daerah,” ucap Senator cantik DPD RI asal Jatim ini.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan keseriusan negara dalam melindungi warisan budaya lokal sebagai bagian dari identitas nasional.
“Upaya yang dilakukan Balai Bahasa Jawa Timur menunjukkan adanya komitmen negara dalam menjaga dan menghidupkan kembali bahasa daerah,” tandasnya.
Lebih lanjut, Lia menegaskan bahwa penguatan bahasa daerah tidak bertentangan dengan peran bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Sebaliknya, keberagaman bahasa daerah justru memperkaya kebudayaan nasional dan memperkuat persatuan bangsa.
“Pelestarian bahasa daerah bukan berarti mengurangi peran bahasa Indonesia. Ini adalah upaya memperkaya budaya nasional dan memperkokoh kebangsaan,” tegas aktivis Perempuan NU ini.
Sebagai wakil daerah di DPD RI, Lia Istifhama menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pelestarian bahasa daerah agar sejalan dengan pembangunan nasional serta mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar budaya bangsa. (Kiki)







