News Satu, Surabaya, Selasa 26 Oktober 2021- Kantor Wilayah atau Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur memberi fasilitas spesial. Khususnya pendaftaran Perseroan Perorangan dan pendaftaran merek gratis untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM.
Masyarakat bisa mendapat layanan itu di Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika 2021 Jatim. Tepatnya dalam acara khusus yang digelar di BG Junction Surabaya pada 25 Oktober hingga 26 Oktober 2021.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, fasilitas ini diberikan guna memperingati hari jadi Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika 2021. Karena itu Pihaknya memberikan fasilitas free PNBP bagi sepuluh masyarakat Jatim yang ingin mendaftarkan perseroan perorangan.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan tiga pendaftaran merek gratis bagi UMKM dari Kota Surabaya. “Khusus untuk pendaftaran merek gratis, kami menggandeng Pemkot Surabaya yang selama ini aktif memfasilitasi UMKM di Kota Pahlawan,” ungkapnya, Selasa (26/10/2021).
Imbuhnya, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis. Itu dari layanan keimigrasian, ada juga penerbitan dan penggantian paspor/kitas. Sedangkan, untuk layanan Kekayaan Intelektual, terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun paten.
“Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang secara langsung,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan pelayanan khusus pada seluruh UPT jajaran. Baik Imigrasi, Lapas/ Rutan, Bapas, Rupbasan hingga Balai Harta Peninggalan.
Jadi selama dua hari ini, pelayanan di seluruh satker akan mengenakan baju adat sebagai upaya melestarikan budaya lokal.
Krismono juga berharap, layanan yang diberikan jajarannya bisa bermanfaat untuk masyarakat Jatim. Khususnya berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi di Jatim.
Karena, masyarakat bisa semakin mudah dalam mendapatkan akses dan perlindungan hukum. Khususnya melalui terobosan baru dari Menkumham Yasonna H Laoly yaitu Perseroan Perorangan.
Badan hukum baru diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan UMKM. Sebab Badan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan, dinilai dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia yang saat ini tengah melemah.(Yud)
Comment