News Satu, Surabaya, Minggu 12 Mei 2024- Upaya penyelundupan terumbu karang ilegal dari Surabaya menuju Malaysia berhasil digagalkan oleh petugas gabungan Lanudal Juanda pada hari Minggu (12/5/2024). Sebanyak delapan boks berisi 81 kantong terumbu karang hidup berhasil dicegah dalam operasi yang dilakukan pada pukul 03.45 dini hari.
Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, mengungkapkan bahwa para pelaku mencoba menyamarkan barang haram tersebut dengan menuliskan label makanan. Namun, kecurigaan petugas terpicu saat pemeriksaan mendalam menggunakan x-rays mengungkapkan kebenaran yang tersembunyi di balik penyamaran tersebut.
“Pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan modus menyamarkan nama barang menjadi makanan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan x-rays, terumbu karang terdeteksi,” ujarnya.
Barang bukti tersebut segera diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut.
“Pemilik barang yang dikenali dengan inisial JS, warga Sukomanunggal, Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur,” pungkasnya.
Penyelundupan terumbu karang ilegal merupakan tindakan kriminal yang merugikan lingkungan dan keanekaragaman hayati laut. Pemerintah dan aparat keamanan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk melindungi sumber daya alam yang berharga ini dari eksploitasi ilegal. (Awek)