AGROBISNISEKONOMIHEADLINENEWSNEWS SATUREGIONALSURABAYA

Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ansor Jatim Mendorong Perlindungan UMKM

7690
×

Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ansor Jatim Mendorong Perlindungan UMKM

Sebarkan artikel ini
Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ansor Jatim Mendorong Perlindungan UMKM
Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ansor Jatim Mendorong Perlindungan UMKM

News Satu, Surabaya, Sabtu 27 April 2024- Rencana pembatasan jam operasional warung Madura telah menjadi sorotan utama, memicu respons beragam dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur, menegaskan perlunya perlindungan terhadap usaha mikro dan kecil (UMKM) di tengah kebijakan yang kontroversial ini.

Warung Madura, dengan operasionalnya selama 24 jam, telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun, rencana pembatasan jam operasional oleh pemerintah daerah telah menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap keberlangsungan warung-warung ini, yang secara luas dianggap sebagai simbol kemandirian ekonomi masyarakat.

Menurut Wakil Ketua Bidang Perekonomian, Koperasi & Pengembangan UMKM PW GP Ansor Jatim, H. Musaffa’ Safril, warung Madura bukan hanya menyediakan layanan bagi warga, tetapi juga membantu mewujudkan kesejahteraan ekonomi keluarga pengelolanya.

“Pengelola warung Madura adalah pahlawan ekonomi bagi keluarga mereka di kampung halaman. Dalam menjalankan usaha ini, mereka telah memberikan kontribusi nyata dalam upaya memajukan perekonomian lokal,” ungkap Safril, Sabtu (27/4/2024).

Ansor Jatim memandang perlunya upaya nyata untuk melindungi UMKM, terutama warung Madura, dari kebijakan yang dapat mengancam kelangsungan usaha mereka.

“Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pengelola warung-warung mikro untuk terus berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal,” tandasnya.

Dalam konteks ini, Ansor Jatim juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap jam operasional minimarket dan toko modern lainnya, untuk memastikan adanya kondisi persaingan yang sehat dan berkeadilan di pasar.”

Kami berharap agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat memperhitungkan dengan matang kepentingan UMKM dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Awek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.