HEADLINENASIONALNEWSNEWS SATUPEMERINTAHANSURABAYA

Marak Mafia Tanah, Lia Istifhama Komite III DPD RI Dukung Aksi Tegas Kemenkumham

8804
×

Marak Mafia Tanah, Lia Istifhama Komite III DPD RI Dukung Aksi Tegas Kemenkumham

Sebarkan artikel ini
Marak Mafia Tanah, Lia Istifhama Komite III DPD RI Dukung Aksi Tegas Kemenkumham
Marak Mafia Tanah, Lia Istifhama Komite III DPD RI Dukung Aksi Tegas Kemenkumham

News Satu, Surabaya, Selasa 5 November 2024- Maraknya kasus mafia tanah yang belum terselesaikan hingga kini memunculkan kegelisahan di kalangan senator DPD RI Jawa Timur. Dr. Lia Istifhama, senator yang akrab disapa Ning Lia, menegaskan bahwa lemahnya penegakan hukum menjadi celah bagi pelaku kejahatan kerah putih untuk terus melancarkan aksi mereka.

Dengan dukungan penuh kepada Kemenkumham Jawa Timur, Lia menyerukan perlunya peningkatan integritas hukum agar masyarakat tak lagi menjadi korban mafia tanah. Dalam keterangannya, Lia menyebutkan bahwa kasus mafia tanah kerap melibatkan oknum yang memiliki pengaruh kuat.

“Kasus mafia tanah ini rumit dan sering kali melibatkan orang-orang dengan jaringan luas. Bukan hanya kasus pencaplokan tanah, tetapi juga penipuan melalui akta perjanjian yang sering merugikan masyarakat kecil. Tanpa perlindungan hukum yang kuat, korban tak memiliki kekuatan untuk melawan,” ungkap Lia saat ditemui usai masa reses di Jember, Selasa (5/11/2024).

Di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur juga telah menerima banyak pengaduan masyarakat terkait sengketa tanah. Pada sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Juli lalu, Lia mengungkapkan apresiasi atas upaya Kemenkumham dalam mendengarkan keluhan warga, meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar.

“Banyak laporan HAM yang mereka terima. Ini bukan hanya sekadar statistik, tetapi kenyataan bahwa mafia tanah masih merajalela di lapangan, dan masyarakat yang terpinggirkan terus menderita,” tambah Ning Lia pamggilan akrab dari Dr. Lia Istifhama, M.E.I.

Momen ini, menurut Ning Lia, adalah waktu yang tepat untuk melangkah lebih jauh dalam menuntaskan kejahatan ini. Ia menyoroti tindakan tegas Kejaksaan Agung yang melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim di Surabaya sebagai sinyal positif bagi pembenahan hukum.

“Kalau kasus besar seperti pembunuhan bisa dibebaskan di balik meja, bagaimana nasib kasus mafia tanah yang lebih rumit? Jika hukum bisa dilunakkan, masyarakat awam akan terus menjadi korban,” tandasnya.

Sebagai keponakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Lia menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat memberikan atensi lebih untuk daerah-daerah dengan tingkat pengaduan HAM tinggi seperti Jawa Timur.

“Kami meyakini bahwa dengan dukungan optimal, baik Kemenkumham Jawa Timur maupun aparat penegak hukum lainnya dapat lebih efektif dalam menumpas mafia tanah,” tukasnya.

Lia Istifhama pun menutup pernyataannya dengan seruan untuk bersatu memberantas kejahatan berkedok kerah putih ini.

“Jangan biarkan mafia tanah berlindung di balik kekuasaan. Pemerintah dan masyarakat harus bergandeng tangan memastikan keadilan. Mafia tanah bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan keadilan sosial yang menyentuh kesejahteraan banyak orang,” pungkasnya. (Kiki/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.