HEADLINEHUKRIMKORUPSINEWSNEWS SATUPROBOLINGGOREGIONAL

TKN Dorong Transparansi Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Di Kota Probolinggo

1620
×

TKN Dorong Transparansi Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Di Kota Probolinggo

Sebarkan artikel ini
TKN Dorong Transparansi Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Di Kota Probolinggo
TKN Dorong Transparansi Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Di Kota Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Selasa 5 November 2024- Organisasi Masyarakat (Ormas) Tapal Kuda Nusantara (TKN) Dewan Pimpinan Cabang Probolinggo Raya (DPC TKN Proya) secara terbuka mendukung langkah Polres Probolinggo Kota, dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Kelurahan (Dakel) tahun 2023.

Dukungan ini diberikan dengan sorotan khusus terhadap pentingnya transparansi dan netralitas penegakan hukum jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dipimpin oleh Ketua Umum DPP TKN Eko Karso dan Ketua TKN DPC Probolinggo Raya, Kamari, sejumlah anggota TKN Proya mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, untuk mengonfirmasi perkembangan penyidikan. Kamari menegaskan bahwa keterlibatan TKN dalam kasus ini bertujuan memastikan proses hukum yang jujur tanpa unsur politisasi.

Kamari mengungkapkan keprihatinan atas munculnya spekulasi di masyarakat bahwa kasus ini sengaja diangkat menjelang Pilkada, yang bisa saja memunculkan persepsi negatif terhadap kinerja penegakan hukum di Probolinggo.

“Kami pastikan bahwa kasus ini murni proses hukum tanpa muatan politik, dan kami mendukung Polres untuk terus melaksanakan tugasnya secara profesional,” tegas Kamari, Selasa (5/11/2024).

TKN juga menegaskan akan terus memantau perkembangan proses hukum untuk memastikan setiap tahapannya transparan. Eko Karso selaku Ketua Umum DPP TKN meminta jajaran DPC TKN di seluruh wilayah untuk turut mengawasi kasus ini dan memastikan bahwa pelaksanaannya berfokus pada kepentingan masyarakat tanpa politisasi.

Berdasarkan data yang terhimpun, Polres Probolinggo Kota telah memanggil 15 lurah terkait dugaan penyelewengan anggaran Dakel tahun 2023, dengan kemungkinan bahwa lurah lain di seluruh 29 kelurahan akan turut diperiksa. TKN berharap Polres tidak hanya berhenti pada tahap pemanggilan tetapi dapat mengusut hingga tuntas agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini sangat penting bagi publik. Kami tidak ingin ada rumor yang menyesatkan berkembang, terutama di masa-masa sensitif seperti menjelang Pilkada,” tutup Kamari. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.