HALO POLISIHEADLINENEWSREGIONALSURABAYATNI/POLRI

Pastikan Penerapan Prokes, Kapolda dan Pangdam Sidak TP Surabaya

×

Pastikan Penerapan Prokes, Kapolda dan Pangdam Sidak TP Surabaya

Sebarkan artikel ini
Pastikan Penerapan Prokes, Kapolda dan Pangdam Sidak TP Surabaya
Pastikan Penerapan Prokes, Kapolda dan Pangdam Sidak TP Surabaya

Salah satunya yaitu jajaran Polrestabes Surabaya, Jawa Timur yang telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan di kota Surabaya. Dalam hal upaya bersama untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid 19 selama ramadhan dan menjelang lebaran 1442 H.

“Ini antisipasi kerumunan dan sebaran Covid-19, menjelang lebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021,” terangnya.

Pihaknya menambahkan, hasil dari rapat kordinasi itu, pengelola pusat perbelanjaan sepakat untuk membatasi jumlah pengunjung dengan cara menerapkan buka tutup waktu belanja. Apabila jumlah pengunjung sudah mencapai 50% dari kapasitas pusat perbelanjaan maka akan dibatasi pengunjung yang masuk nantinya.

“Selain itu, setiap pengelola pusat perbelanjaan akan menyediakan tempat khusus atau posko di lokasi yang strategis untuk Satgas Penanganan Covid 19 agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” tukasnya.

Nico juga berpesan, untuk pengelola pusat perbelanjaan berkomitmen untuk bersedia ditutup sementara oleh Satgas Penanganan Covid 19. Apabila pengunjung yang datang tidak bisa dikendalikan atau sudah diluar kontrol kerumunan.

“Ini dilakukan untuk antisipasi sebaran Covid-19 yang masuk di Jatim. Para pengelola pusat perbelanjaan siap bersinergi dengan TNI, polri, Pemprov Jatim dan Satgas Penanganan Covid 19 untuk bersama sama mencegah penularan covid 19,” tutupnya. (Yudi)

Comment