HEADLINEHUKRIMKRIMINALNASIONALNEWSNEWS SATUSURABAYA

Penyelundupan Manusia, Warga Negara Bangladesh Ditangkap Di Surabaya

1247
×

Penyelundupan Manusia, Warga Negara Bangladesh Ditangkap Di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Penyelundupan Manusia, Warga Negara Bangladesh Ditangkap Di Surabaya

News Satu, Surabaya, Sabtu 18 Mei 2024- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menangkap seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR terkait dugaan penyelundupan manusia.

Penangkapan ini dilakukan setelah HR dilaporkan oleh istrinya, seorang Warga Negara Indonesia (WNI), pada 9 Januari 2024, setelah meninggalkan rumah tanpa kabar yang jelas.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Ramdhani, HR telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Nusa Tenggara Timur dan Australia Federal Police (AFP). Istri HR, yang bekerja sama dengan petugas Imigrasi, berhasil memancing HR keluar dari persembunyiannya pada 2 April 2024.

Informasi dari Kedutaan Besar Bangladesh kemudian mengungkapkan bahwa HR memiliki rekam jejak dalam kasus penyelundupan manusia.

“Petugas langsung berkoordinasi dengan Subdit Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian serta AFP pada 24-25 April 2024. Pada tanggal 26 April, petugas memanggil seseorang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diketahui,” kata Ramdhani, Sabtu (18/5/2024).

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham, Muhammad Godam, menegaskan bahwa penangkapan HR adalah hasil sinergitas antara Imigrasi dan Polda NTT dalam upaya memberantas tindak pidana penyelundupan orang.

“Ini merupakan wujud sinergitas kami dalam penegakan hukum. Kami telah menyerahkan tersangka kepada Polda NTT untuk diproses secara hukum,” kata Godam.

Godam juga mengungkapkan bahwa kasus penyelundupan orang ini melibatkan tujuh tersangka, di mana tiga di antaranya telah ditangkap.

“Tersangka HR telah diserahkan kepada Polda NTT untuk diproses secara hukum, sementara dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Kemenkumham berkomitmen untuk terus mengambil langkah-langkah tegas dalam upaya memberantas praktik penyelundupan manusia yang merugikan dan mengancam keamanan nasional. (Awek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.