HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSNEWS SATUREGIONALSURABAYA

Polrestabes Surabaya Bongkar 77 Kasus Pencurian, Modus Baru Pelaku Curanmor Terungkap

1230
×

Polrestabes Surabaya Bongkar 77 Kasus Pencurian, Modus Baru Pelaku Curanmor Terungkap

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Surabaya Bongkar 77 Kasus Pencurian, Modus Baru Pelaku Curanmor Terungkap
Polrestabes Surabaya Bongkar 77 Kasus Pencurian, Modus Baru Pelaku Curanmor Terungkap

News Satu, Surabaya, Selasa 19 November 2024– Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 77 kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya selama periode 24 Oktober hingga 14 November 2024. Dari total kasus tersebut, sebanyak 55 di antaranya merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan 38 tersangka berhasil diringkus.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan dalam konferensi persnya, bahwa aksi pencurian ini menyasar permukiman warga, jalanan, hingga kawasan pertokoan. Pengungkapan ini dilakukan melalui operasi intensif yang bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Sebanyak 66 tersangka dari berbagai kasus pencurian berhasil kami amankan. Ini merupakan komitmen kami untuk terus menjaga situasi kamtibmas di Surabaya,” ujar AKBP Aris di Kantor Polrestabes Surabaya, Selasa (19/11/2024).

Salah satu temuan penting dalam pengungkapan ini adalah metode baru yang digunakan pelaku curanmor. Para pelaku diketahui memanfaatkan magnet khusus untuk menghidupkan kendaraan tanpa kunci asli, sebuah modus yang dinilai lebih canggih dan sulit terdeteksi oleh pemilik kendaraan.

“Modus ini menunjukkan bagaimana pelaku kejahatan terus beradaptasi. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melengkapi kendaraannya dengan pengaman tambahan,” tandasnya.

Dari total 77 kasus pencurian yang berhasil diungkap, sebanyak 36 kejadian terjadi di lingkungan permukiman warga. Sisanya tersebar di jalanan umum dan kawasan pertokoan. Polisi juga berhasil menyita 18 unit sepeda motor sebagai barang bukti, baik sebagai hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan para pelaku.

“Kejahatan ini kerap terjadi di tempat yang dianggap lengah, seperti gang sempit atau halaman rumah tanpa penjagaan. Oleh karena itu, kami mengimbau warga agar lebih waspada,” jelasnya.

Keberhasilan Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti keseriusan dalam menangani tindak kriminal, terutama pencurian yang meresahkan masyarakat. Operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolrestabes Surabaya untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kota.

“Kami akan terus melakukan patroli, operasi, dan penyelidikan untuk memberantas kejahatan yang merugikan warga Surabaya. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat kami hargai,” tambahnya.

AKBP Aris mengimbau masyarakat agar lebih aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Selain itu, ia menyarankan warga untuk menggunakan sistem keamanan tambahan seperti kunci ganda atau GPS tracker pada kendaraan mereka.

“Kami minta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap modus-modus baru yang digunakan pelaku kejahatan. Langkah pencegahan dari masyarakat akan sangat membantu kami dalam menjaga keamanan,” pungkasnya.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan dan diharapkan dapat menurunkan angka pencurian di Surabaya. Polisi berkomitmen untuk terus memburu pelaku yang masih beraksi dan mengamankan wilayah kota dari tindak kriminal. (Kiki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.