Surabaya, Selasa 30 Juni 2026 | News Satu- Penanganan kasus kericuhan saat demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi terus berkembang. Polrestabes Surabaya resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka atas dugaan perusakan fasilitas umum dan pelemparan terhadap aparat kepolisian. Di sisi lain, hasil penyelidikan juga mengungkap enam peserta aksi positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan sebanyak 24 orang sempat diamankan usai aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Jumat malam. Kericuhan tersebut mengakibatkan pagar Gedung Grahadi mengalami kerusakan serta memicu bentrokan antara massa dan aparat keamanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik memutuskan memulangkan 14 orang karena tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. Sementara itu, empat orang lainnya resmi menjalani proses hukum setelah penyidik menemukan dugaan keterlibatan dalam aksi pelemparan dan perusakan saat demonstrasi berlangsung.
“Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelemparan dan perusakan saat aksi demonstrasi berlangsung. Saat ini mereka telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Selasa (30/6/2026).
Temuan lain yang menjadi perhatian penyidik adalah hasil tes urine terhadap peserta aksi. Dari pemeriksaan tersebut, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Mereka selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya untuk menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan fakta bahwa mayoritas peserta aksi yang diamankan bukan berasal dari kalangan mahasiswa. Berdasarkan pendataan sementara, mereka bekerja sebagai buruh bangunan, juru parkir, serta terdapat pula peserta yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Menurut hasil pemeriksaan, para peserta mengaku mengikuti demonstrasi karena ajakan sejumlah pihak. Hingga kini penyidik belum menemukan adanya keterkaitan mereka dengan organisasi tertentu,” tandasnya.
Meski demikian, Polrestabes Surabaya belum menghentikan proses penyelidikan. Aparat masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga berperan menggerakkan massa hingga aksi berujung ricuh.
Untuk mengungkap hal tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik peserta aksi guna menelusuri komunikasi, motif, serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami masih terus melakukan penyidikan,” pungkasnya.
Kapolrestabes Surabaya menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada peluang penambahan tersangka, jika ditemukan alat bukti baru dalam proses pengembangan perkara nanti. (Kiki)






