HEADLINEJATIMNEWSNEWS SATUPEMERINTAHANREGIONALSURABAYA

PPPK Jatim Bukan Kelas Dua, Lia Istifhama Puji Langkah Berani Gubernur Jatim

×

PPPK Jatim Bukan Kelas Dua, Lia Istifhama Puji Langkah Berani Gubernur Jatim

Sebarkan artikel ini
PPPK Jatim Bukan Kelas Dua, Lia Istifhama Puji Langkah Berani Gubernur Jatim
PPPK Jatim Bukan Kelas Dua, Lia Istifhama Puji Langkah Berani Gubernur Jatim

Surabaya, News Satu, Kamis 24 Juli 2025- Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatat prestasi kebijakan progresif dalam pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak hanya sukses menampung PPPK terbanyak kedua secara nasional, Pemprov Jatim juga menuai apresiasi dari berbagai tokoh nasional, salah satunya Anggota DPD RI, Lia Istifhama.

Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia, menyebut langkah Pemprov Jatim sebagai kebijakan visioner yang adil, karena mampu menempatkan PPPK sebagai bagian utuh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) profesional.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang keadilan, kesempatan karier, dan penghargaan terhadap kontribusi nyata PPPK. Pemprov Jatim patut dijadikan role model nasional,” tegas Lia dalam pernyataan resminya, Kamis (24/7/2025).

Lebih lanjut, Ning Lia mengapresiasi terobosan Pemprov Jatim yang memberi kesempatan PPPK menempati jabatan struktural hingga eselon, meskipun masa kerja mereka terbatas antara 1 hingga 5 tahun.

“Banyak PPPK yang kinerjanya luar biasa. Mereka layak diberikan ruang karier berkelanjutan. Ini langkah berani yang tidak semua daerah berani ambil,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pendekatan Pemprov terhadap masalah administratif juga diapresiasi. Contohnya, kasus R4 tahun 2019 yang tidak masuk data BKN diselesaikan secara humanis. Alih-alih diberhentikan, para pegawai dialihkan sebagai PPPK paruh waktu.

Dari sisi kesejahteraan, PPPK Jatim menikmati Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tertinggi kedua se-Indonesia, mencapai Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan. Ini membuat Jatim hanya kalah dari DKI Jakarta dalam soal penghargaan materi kepada PPPK.

Indah Wahyuni, Kepala BKD Jatim, mengungkapkan bahwa jumlah PPPK saat ini mencapai 22.256 orang atau 36% dari total ASN Pemprov. Mereka tak hanya diberi gaji dan jabatan, tapi juga akses pengembangan kapasitas melalui pelatihan, pendidikan S2, hingga sertifikasi internasional.

“Kita bermitra dengan LPDP, Bappenas, Unair, ITS, hingga King’s College London. Beberapa PPPK bahkan sudah studi ke luar negeri,” kata Indah.

Kebijakan ini dirasakan langsung oleh Maratus Sholehah, guru PPPK asal Jatim yang dulunya honorer.

“Saya sempat hampir menyerah. Tapi Pemprov hadir. Kini saya punya masa depan yang jelas dan kesempatan seperti PNS lainnya,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Jawa Timur membuktikan diri sebagai provinsi yang tak hanya bicara reformasi birokrasi, tapi juga menjalankannya dengan konkret. Lia Istifhama menegaskan bahwa daerah lain harus mencontoh keberanian Jatim dalam memberikan penghargaan adil bagi seluruh ASN, tanpa diskriminasi status. (Kiki)

Comment