News Satu, Surabaya, Minggu 28 Februari 2021- Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya Jawa timur, kembali menangkap seorang kurir narkoba. Kali ini merupakan pelaku dalam jaringan peredaran barang haram antar Lapas yang ada di Jawa Timur.
Pria berinisial SA ini merupakan warga Jalan Dupak Jaya VI Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan Surabaya Jawa timur. Dan saat ini sudah diamankan petugas dari tim Satreskoba Polrestabes Surabaya mulai Jumat kemarin.
Pemuda, 25 tahun itu berhasil ditangkap polisi di rumahnya yang berada di Jalan Patemon V Nomor 77 Kelurahan Patemon Kecamatan Sawahan Surabaya pada Jum’at pagi (19/02/2021) sekitar pukul 07:30 Wib. Dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan kepada petugas yang membekuk saat itu.
Menurut Kanit II Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Aprianto, penangkapan pelaku berawal informasi masyarakat melalui aplikasi Jogo Suroboyo. Dilaporkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika di daerah Kecamatan Sawahan Surabaya Pada Jum’at pagi itu.
Lalu, petugas segera melakukan penyelidikan di lapangan dengan metode profeling survilance. Alhasil, kemudian mereka berhasil menangkap tersangka SA tanpa perlawanan pada petugas.
Comment