HEADLINEJATIMNEWSNEWS SATUPEMERINTAHANREGIONALSURABAYA

Senator DPD RI Lia Istifhama Gandeng Ombudsman Jatim Buka Posko Aduan Pelayanan Publik

×

Senator DPD RI Lia Istifhama Gandeng Ombudsman Jatim Buka Posko Aduan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Senator DPD RI Lia Istifhama Gandeng Ombudsman Jatim Buka Posko Aduan Pelayanan Publik
Senator DPD RI Lia Istifhama Gandeng Ombudsman Jatim Buka Posko Aduan Pelayanan Publik

Surabaya, Senin 22 September 2025 | News Satu- Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau akrab disapa Ning Lia, menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dalam rangka menjaga kualitas pelayanan publik.

Dalam audiensi bersama Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, Ning Lia menilai Ombudsman memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan publik yang berkualitas.

“Kami sepakat membangun komitmen untuk bersinergi menjaga kualitas pelayanan publik di Jawa Timur,” ujar Ning Lia usai pertemuan di Kantor Ombudsman Jatim, Senin (22/9/2025).

Ning Lia menyebut, bersama Ombudsman Jatim, pihaknya telah menginventarisir sejumlah persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Di antaranya, masalah pertanahan, sektor pendidikan, dan serta dokumen kependudukan. Bahkan, sudah ada rencana membuka posko pengaduan pelayanan publik, yang akan diinisiasi Ning Lia bersama Ombudsman Jatim.

“Saya banyak mendapat keluhan dari konstituen tentang pelayanan publik. Dengan sinergi ini, keluhan bisa langsung ditindaklanjuti melalui Ombudsman,” ungkap putri KH. Masykur Hasyim tersebut.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, menyambut baik langkah Ning Lia. Ia menegaskan bahwa Ombudsman tidak bisa berjalan sendiri, terlebih dengan luasnya wilayah Jawa Timur dan besarnya jumlah penduduk.

“Kami tentu membuka tangan selebar-lebarnya untuk sinergi bersama Ning Lia. Nantinya bisa diimplementasikan melalui program sosialisasi dan pembukaan posko pengaduan bersama,” pungkasnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pelayanan publik, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan hak masyarakat Jawa Timur dalam mendapatkan layanan publik terpenuhi. (Kiki)

Comment