News Satu, Surabaya, Selasa 14 Mei 2024- Dalam sebuah penangkapan dramatis, Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, berhasil membekuk MK (24), pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang telah meresahkan warga Surabaya.
MK diringkus di Jalan Dupak Masigit, Surabaya, setelah melancarkan aksinya di rumah korban berinisial GPB (26).
“Kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Atas laporan korban, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ungkap Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Dwi Okta Herianto, yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Vian Wijaya, pada Selasa (14/5/2024).
Pelaku, yang ternyata tidak beraksi sendirian, diketahui beroperasi bersama dua rekannya, S dan H, yang kini masih buron. Modus operandi mereka terbilang nekat dan terencana.
Mereka berkeliling mencari rumah sepi, mendekati motor target, dan dengan cepat menggunakan kunci palsu untuk menghidupkan motor.
“Pelaku mengaku sudah melakukan lebih dari 20 aksi pencurian motor. Hasil curian tersebut dijual untuk membeli pil koplo,” ujar Kompol Okta.
Dari tangan MK, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, fotokopi STNK sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L-2455-PF, dan satu unit telepon genggam. Menurut pengakuan MK, motor curian dijual seharga Rp 3 juta di wilayah Madura.
“Pelaku selalu mencari rumah yang sepi agar aksinya tidak ketahuan. Motor yang sering menjadi target adalah sepeda motor Beat karena mudah dicuri dan cepat laku dijual,” tambah Kompol Okta.
Kini, MK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Kami masih memburu dua rekannya yang masih buron,” punggkasnya.
Warga Surabaya berharap dengan tertangkapnya MK, kasus curanmor yang meresahkan ini dapat segera berakhir. Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama. (Awek)