News Satu, Tuban, Senin 27 Mei 2024- Dalam beberapa bulan terakhir, fenomena prostitusi online melalui aplikasi MiChat menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Maraknya praktek ini, di beberapa kota besar memicu keprihatinan Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Miyadi, yang mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan cepat dan efektif agar Tuban tidak menjadi sarang aktivitas ilegal ini.
Miyadi mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tuban untuk lebih waspada dan serius menangani masalah ini.
“Pemerintah daerah harus serius menangani masalah ini agar tidak merambah ke Tuban,” tegasnya, Senin (27/5/2024).
Ia menekankan bahwa pengawasan ketat di hotel dan kos-kosan harus segera dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Tuban dan Satpol PP.
Menurut Miyadi, pengawasan ini adalah langkah konkret yang diperlukan untuk meminimalisir terjadinya praktek prostitusi.
“Ini menjadi salah satu upaya untuk memudahkan pendeteksian aktivitas terbaru,” tandasnya.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memahami penggunaan fitur di aplikasi MiChat, agar tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal. Ketua DPRD juga mendorong aparat penegak peraturan daerah untuk terus memantau hotel dan penginapan yang dicurigai digunakan untuk kegiatan transaksi seksual.
“Saya berharap, agar penertiban dapat dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambah Miyadi.
sementara, Kepala Satpol PP Tuban, Gunadi, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli dan razia penyakit masyarakat (pekat) di berbagai tempat penginapan. Razia ini dilakukan bersama instansi terkait seperti Polres, Kodim, dan Dinas Perhubungan Tuban.
“Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan prostitusi, baik online maupun offline,” pungkasnya.
Pentingnya edukasi masyarakat tentang bahaya prostitusi online dan penggunaan aplikasi menjadi salah satu kunci dalam upaya pencegahan. Miyadi berharap bahwa melalui kesadaran dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, Tuban dapat terbebas dari jerat prostitusi online yang mengancam moral dan masa depan generasi muda.
Dengan tindakan yang tepat dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan praktek prostitusi online di Tuban dapat diatasi dan dicegah secara efektif. Mari bersama menjaga Tuban agar tetap aman dan bebas dari aktivitas ilegal yang merusak moral bangsa. (Ridho)
Comment