News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Senin 3 Desember 2018- Pemberantasan narkoba dan minum-minuman keras terus dilakukan Polres Ogan Komering Ilir (OKI), melakukan razia di sejumlah warung dan toko yang diduga menjual miras. Dalam razia tersebut petugas melakukan pemeriksaan di setiap warung dan berhasil mengamankan ratusan botol Miras.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH, S.Ik, MM didampingi Kasat Res Narkoba AKP Herry Yusman SH melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI IPDA Suhendri mengatakan, dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari sejumlah warung.
“Miras merk Anggur Merah sebanyak 10 botol besar dan 4 botol kecil dari warung milik Rudianto, 88 botol miras merk Vigour dari toko milik Yuliati. Kedua warung dan toko itu berada di Desa Pedamaran 6 Kecamatan Pedamaran OKI,” terangnya, Senin (3/12/2018).
Ratusan miras yang diamankan tersebut, yakni miras merk Anggur Merah sebanyak 8 botol besar dan 4 botol kecil serta miras merk Vigour sebanyak 4 botol dari warung atau toko milik Pariati yang berada di Desa Pedamaran 6 Kecamatan Pedamaran OKI.
“Lalu miras merk Anggur Merah sebanyak 9 botol besar dan miras merk Vigour sebanyak 1 botol dari warung atau toko milik M. Ali yang berada di Desa Sriguna Kecamatan Teluk Gelam OKI. Hingga keseluruhannya berjumlah 130 botol,” ungkapnya
Tak hanya mengamankan miras, lanjutnya, guna mengantisipasi terulangnya kegiatan tersebut, Polres OKI juga menghimbau agar pemilik tidak lagi menyediakan serta menjual miras di warung atau toko mereka. (Hasan)
Comment