HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSREGIONALSUMENEP

Pesta Narkoba, Pria Dan Wanita Ini Ditangkap Polisi

×

Pesta Narkoba, Pria Dan Wanita Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pesta Narkoba, Pria Dan Wanita Ini Ditangkap Polisi
Pesta Narkoba, Pria Dan Wanita Ini Ditangkap Polisi

News Satu, Sumenep, Senin 21 Oktober 2019- Peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sangat marak. Bahkan, hampir setiap hari Polres Sumenep, menangkap para pemakai barang terlarang tersebut. Kali ini, Polisi menangkap seorang Pria dan Wanita sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kebunan, Kecamatan Kota.

Kedua tersangka berinisial JA (36) warga Desa Kebunan, dan SH Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, ditangkap Polisi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Jika keduanya akan menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Kota Sumenep langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ternyata benar adanya dan langsung melakukan penggrebekan terhadap rumah JA di Desa Kebunan.

“Kedua tersangka langsung kami amankan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (21/10/2019).

Dalam kasus ini, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 3 (tiga) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika dengan total berat sekitar 1,13 gram jenis sabu yang masing-masing berat kotor ± 0,35 gram, ± 0,38 dan ± 0,40 gram.

“Selain itu, kami juga menyita BB berupa seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari botol kaca, pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan sebuah pipet kaca. 1 (satu) korek api gas dan 2 (dua) unit handphone warna hitam,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Sumenep, dan bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Nay)

Comment