BONDOWOSOHEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSREGIONAL

Tiga Lembaga Dibawah Naungan NU Laporkan Pemilik Akun Abdurr Q Ke Polres Bondowoso

×

Tiga Lembaga Dibawah Naungan NU Laporkan Pemilik Akun Abdurr Q Ke Polres Bondowoso

Sebarkan artikel ini

News Satu, Bondowoso, Senin 20 April 2020 – Tiga Lembaga Dibawah Naungan NU, melaporkan pemilik akan Facebook bernama Abdurr Q ke Polres Bondowoso, Jawa Timur, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, yakni diduga menghina lembaga Nahadlatul Ulama (NU).

Tiga Lembaga yang melaporkan, yakni Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nadhlatul Ulama (LPBH NU), Lesbumi( Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia), dan LTN (Lajnah Ta’lif wan Nasyr).

Ketua LPBNU Bondowoso, Achmad Abrori mengatakan, bahwa laporan terhadap pemilik akun Abdurr Q itu, karena dianggap telah melecehkan NU.

“Ini bukan lagi perorangan. Tapi sudah menghina NU secara kelembagaan. Maka kami tempuh jalur hukum,” katanya, Senin (20/4/2020).

Lanjut Abrori, Pihaknya bersama dengan sejumlah pengurus PCNU Bondowoso, mendatangi pemilik akun untuk mengklarifikasi.

“Kami diperintahkan para kiai, agar meminta yang bersangkutan meminta maaf di akun yang sama. Kami datang ke rumahnya di Tegalampel,” ujarnya.

Namun kata dia, yang bersangkutan tidak mau meminta maaf. Bahkan menantang dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan di pengadilan,” Jelansnya.

Ia menambahkan laporan tersebut dilayangkan sebagai upaya meredam gejolak sosial yang muncul.Karena memang dalam postingan tersebut selain penghinaan terhadap NU, juga menyebutkan pondok pesantren NU.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal mengaku telah menerima laporan dari NU.

“Iya sudah kami terima. Segera akan kami selidiki, dan akan kami dalami kasus ini,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu pantauan di akun facebook Abdur Q, postingan terkait penghinaan terhadap NU diposting pada 15 April 2020 sekitar pukul 07.32 WIB. Secara terperinci penghinaan dimaksud yakni, :

“NU itu agama apa ..? didalam tubuh NU (Ponpes NU) itu ada homo sexual yaitu hubungan sejenis antar santri (Pengakuan dari santri NU), NU itu Agama bukan Islam, agama Islam dengan Agama NU itu, beda. Namun dalam lakop lakum dinukum wiliadin maka ada toleransi antara agama Islam dan agama NU, tak sama Islam tak
seperti itu”.

sehari pasca itu. Tepatnya tanggal 16 April. Dia menulis status baru, dengan nada menantang. “Abdurr anda akan saya laporkan atas nama pencemaran nama baik NU. Jawab: cepetan, tindakan asusila dan tindakan tak senonoh memang harus dibubarkan dan digusur. Bikin malu muslim Indonesia.”

Hingga berita diturunkan, postingan dimaksud sudah mendapat 123 like, 275 komentaer, dan telah dibagikan sebanyak 16 kali. (Rokib)

Comment