News Satu, Pamekasan, Jumat 16 Oktober 2020- Satuan Lalulintas Polres Pamekasan, melakukan razia Tangguh Semeru 2020, dan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai langkah antisipatif dan mencegah penyebaran wabah virus corona. Selain, sebagai tindak lanjut dari arahan Dirlantas Polda Jawa Timur, guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Kasat Lantas Polres Pamekasan melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS menegaskan, bahwa Satlantas Polres Pamekasan mulai awal pekan ini, telah melaksanakan Razia pelanggaran protokol Kesehatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan.
“Razia ini dijadwalkan kita gelar hingga akhir Oktober 2020, sekaligus sebagai upaya mengajak masyarakat agar bersikap disiplin menerapkan prokes. maupun tertib lalu lintas,” katanya, Jumat (16/10/2020).
Razia ini juga dilaksanakan pihaknya dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat agar selalu disiplin dan tertib. Disiplin menerapkan prokes. Serta tertib berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan secara bersamaan.
“Nanti dalam giat razia tersebut Masyarakat yang tidak menggunakan masker kita beri teguran dan kita beri masker. Sementara yang melanggar aturan lalu lintas dikenakan sanksi berupa tilang,” paparnya.
Diharap dengan adannya Razia ini, masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, maupun tertib lalu lintas. Agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19 serta laka lantas yang kerap terjadi dibeberapa titik rawan di Bumi Gerbang Salam. (Yudi)
Comment