News Satu, Pamekasan, Rabu, 21 Oktober 2020- Satlantas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar razia Protokol Kesehatan (Prokes) dan tertib Lalu Lintas di Jalan Trunojoyo dan Jalan Panglegur, Kecamatan Kota. Selama 4 hari melakukan razia, Satlantas Polres Pamekasan berhasil menjaring 400 pelanggar lalulintas (Lalin).
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Priyanto mengatakan, setiap hari pihaknya rutin melakukan razia protokol kesehatan dan tertib lalu lintas. Terutama, bagi para pengguna jalan, baik pengendara R2, pengendara R4 maupun sepeda angin.
“Jika pengendara yang melintasi jalan tersebut tanpa memperhatikan protokol kesehatan kami berikan teguran, sanksi dan bagikan masker. Khusus pelanggaran dengan fatalitas Laka Lantas kami tetap melakukan penilangan,” katanya, Rabu (21/10/2020).
Namun, untuk pelanggar prokes diberikan sanksi berupa melafalkan Pancasila, nyanyikan lagu kebangsaan dan lainnya. Sanksi itu untuk menyadarkan dan mengingatkan jiwa Nasionalisme. Namun, jika dalam operasi yustisi gabungan dengan Satpol PP akan dilakukan sesuai dengan Perda yang berlaku di Bumi Gerbang Salam.
” Jumlah pelanggar yang terjaring, kurang lebih 400 pelanggar Lalin dan 70 pelanggar tidak memakai masker. Kami juga menyiapkan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,” imbuhnya.
Selama masa pandemi Covid-19 ini pihaknya minta kepada seluruh warga agar tetap memperhatikan 3 M yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker. Hal ini yang selalu disampaikan agar masyarakat selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Hanya dengan disiplin vaksin terampuh untuk memutus mata rantai covid 19, jadi kita jangan sampai lupa dan lalai penggunaan masker saat kita keluar rumah,” imbuh AKP Deddy.
Kegiatan operasi razia ini, tambahnya, akan digelar hingga akhir oktober ini. dan ada kemungkinan bisa diperpanjang lagi sesuai dengan atensi pimpinan. (Yudi)
Comment