News Satu, Surabaya, Kamis 29 Oktober 2020- Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Timur mencatat daerah berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan virus corona bertambah. Itu seiring makin masifnya kesadaran masyarakat akan pentingnya 3M dan semakin banyaknya upaya Satgas Kabupaten dan Kota untuk melakukan 3S di wilayah tersebut.
Rincian daerah yang berstatus zona kuning antara lain, Magetan, Ngawi, Pacitan, Pasuruan dan Gresik. Lalu Kabupaten Bangkalan, Sampang, Madiun, Bojonegoro, Kediri, Tuban, dan Tulungagung. Disusul kemudian yang juga sudah orange, Kabupaten Bondowoso, Trenggalek, Malang, Kota Kediri, Nganjuk, Kota Madiun, Situbondo. Kemudian, Kabupaten Ponorogo, Lamongan, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura.
Sedangkan, daerah berstatus zona orange/jingga yang berarti risiko penularan-nya sedang, hanya berjumlah 15 kabupaten/kota. Itu yakni Blitar, Banyuwangi, Kota Pasuruan, Jember, Kota Malang, Sumenep, Sidoarjo, Kota Surabaya, Probolinggo, Kota Mojokerto. Lalu Kota Wisata Batu, Lumajang, Mojokerto, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Jombang.
Meskipun, Provinsi Jatim sudah bebas dari zona merah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, terus mewanti-wanti masyarakat agar jangan sampai lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Selalu disiplin protokol kesehatan terutama dalam masa libur panjang ini. Provinsi Jawa Timur saat ini menjadi provinsi dengan status aktif Covid-19 terendah kedua secara prosentatif setelah Gorontalo. Pihaknya berterima kasih atas kerja sama semua pihak yang luar biasa.
“Ingat, pandemi ini belum usai. Kewaspadaan harus ditingkatkan, protokol kesehatan juga harus terus ditegakkan sembari menunggu vaksin yang efektif untuk Covid-19,” ungkapnya pada Media di Surabaya, Kamis (29/10/2020). (Yud)
Comment