News Satu, Probolinggo, Selasa 5 Januari 2020- Surat Kemendagri nomor T.131.35/6635/OTDA, sudah diterima DPRD Kota Probolinggo, sedangkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah meminta agar DPRD Kota Probolinggo menfalitasi untuk menggelar paripurna pemberhentian Wakil Walikota, almarhum Moh Soufis Subri.
Wakil ketua DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain mengatakan, akan segera menindaklanjuti surat kemendagri tersebut, namun fernanda tidak menjelaskan kapan surat mendagri di terima.
“Kami akan egera mungkin menindaklanjuti. Namuns, saat ini belum bisa dilaksanakan karena DPRD masih sibuk pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jatim tentang APBD 2021, di ujung tahun 2020 kemarin,” katanya, Selasa (5/1/2021).
Secara terpisah Bendahara DPD Partai Demokrat Kota Probolinggo, Heru Estiadi menjelaskan, hingga saat ini belum ada surat keputusan untuk jabatan Plt Ketua DPD Partai Demokrat sebagai pengganti almarhum Moh. Soufis Subri.
“Sampai saat ini belum ada rekomendasi soal Plt ketua partai demokrat Kota probolinggo,” ujarnya.
soal siapa penggantinya juga masih belum dibahas. Akan tetapi, pihaknya berharap pengganti dari Moh. Soufis Subri sebagai Wakil Walikota tetap dari Partai Demokrat.
“Tapi hingga saat ini masih belum dibahas siapa penggantinya,” pungkasnya. (Bambang)
Comment