HEADLINEHUKRIMHUKUMJAKARTANEWS

Kapolri, Penyekatan Turunkan Arus Mudik 70 Persen Tahun 2021

×

Kapolri, Penyekatan Turunkan Arus Mudik 70 Persen Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Kapolri, Penyekatan Turunkan Arus Mudik 70 Persen Tahun 2021
Kapolri, Penyekatan Turunkan Arus Mudik 70 Persen Tahun 2021

News Satu, Jakarta, Sabtu  15 Mei 2021- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa penyekatan terkait aturan peniadaan mudik telah mampu menurunkan arus lalu lintas tahun ini. Menurut data yang disampaikan, dari kondisi normal penurunan drastis hingga 70 persen.

Hal ini disampaikan Kapolri secara resmi bersama Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin disela kegiatan kunjungan untuk memantau langsung Posko Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 KM 31 di Gerbang Tol Cikarang Barat 3, Bekasi beberapa waktu lalu.

“Penyekatan ini bisa menurunkan arus mudik dari kondisi normal hingga 70 persen,” kata Kapolri pada media, Sabtu (15/5/2021).

Lebih lanjut, Kapolri juga mengatakan pada media, bahwa tanpa adanya aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas. Yakni dalam pasal yang termaktub di SE Nomor 13 Tahun 2021.

Maka dikhawatirkan potensi kerawanan terpapar Covid-19 dari adanya mobilitas manusia melalui kegiatan mudik dapat meningkat drastis. Bahkan menurut prediksinya saat itu bisa hingga 30 kali lipat peningkatannya.

Comment