HALO POLISIHEADLINENEWSPAMEKASANREGIONALTNI/POLRI

Dumas Bali, Polsek Pademawu Garuk 6 Pemuda dan Motornya

×

Dumas Bali, Polsek Pademawu Garuk 6 Pemuda dan Motornya

Sebarkan artikel ini
Dumas Bali, Polsek Pademawu Garuk 6 Pemuda dan Motornya
Dumas Bali, Polsek Pademawu Garuk 6 Pemuda dan Motornya

News Satu, Pamekasan, Rabu 6 April 2022- Adanya pengaduan masyarakat atau Dumas soal adanya aksi balap liar (Bali) menjelang buka puasa di jalan Raya Sentol Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, membuat jajaran Polsek setempat tindak tegas. Bahkan, pada Selasa petang itu, setidaknya ada enam pemuda beserta sepeda motornya diamankan Polisi Sektor Pademawu.

Tak ayal jika dalam operasi tersebut langsung dilakukan tindakan pengamanan pada terduga pelaku balap liar, dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Pademawu, Iptu D Riawanto. Secara sigap jajaran setempat dan anggota lainnya memblokade dengan tapal kuda serta meringkus para pemuda tanggung yang sedang ngabuburit dengan kegiatan negatif itu.

Bahkan Ps. Kapolsek Pademawu Iptu D. Riawanto, pihaknya membenarkan, telah mengadakan patroli pembubaran kerumunan yang dicurigai terjadi ajang balap liar. Sebab semua dilakukan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban di lingkungan setempat terutama pada para pengguna jalan raya yang kerap melintas.

“Itu bermula dari laporan masyarakat, selanjutnya kami dari Polsek Pademawu mengecek kebenaran informasi dengan mendatangi langsung lokasi tersebut,” katanya, Rabu (6/4/2022).

Ditambahkan, sebenarnya ketika petugas datang ke lokasi, banyak sepeda motor yang memenuhi jalan dan patut diduga hendak melakukan balap liar. Namun, saat petugas tiba dan blokade jalur, di lokasi sudah tinggal sekumpulan pengendara bersama sepeda motornya yang berusaha lari serta kocar kacir melarikan diri.

“Alhamdulillah, petugas masih berhasil mengamankan enam sepeda motor beserta pengendaranya,” kata Iptu D Riawanto.

Kemudian, setelah diperiksa singkat di lokasi, para pengendara beserta sepeda motornya, dibawa ke Polsek Pademawu. Semua dilakukan untuk didata dan diberikan pemahaman dan imbauan terkait dampak negatif aksi yang mereka lakukan selama ini.

“Kendaraan bisa diambil dengan syarat, membawa kelengkapannya baik surat kendaraan maupun kelengkapan fisik kendaraan dan menandatangani surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi,” katanya.

Sekedar informasi, berdasarkan informasi yang diterima dari warga, lokasi tersebut yang dicurigai biasa digunakan untuk balap liar. Bahkan kerap dilakukan oleh rata-rata kalangan pemuda sekitar yang sering beraksi dan memulai aksinya sekitar pukul 16.00 Wib setiap harinya.(Yudi)

Comment