HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Disdikbud Pamekasan Kawal Lembaga Pendidikan Soal Perijinan Operasional

×

Disdikbud Pamekasan Kawal Lembaga Pendidikan Soal Perijinan Operasional

Sebarkan artikel ini
Disdikbud Pamekasan Kawal Lembaga Pendidikan Soal Perijinan Operasional
Disdikbud Pamekasan Kawal Lembaga Pendidikan Soal Perijinan Operasional

News Satu, Pamekasan, Senin 16 Mei 2022- Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terus berkolaborasi dengan berbagai stakeholder di Bumi Gerbang Salam. Termasuk dengan DPMPTSP Naker setempat, agar lembaga pendidikan yang mengurus izin operasionalnya mudah dan cepat, dengan mengklasifikasi persoalan lambannya tahapan proses.

“Bahkan, saya sendiri memimpin tim saya itu ke MPP (Mall Pelayanan Publik), saya ingin tahu persoalannya, kemudian saya rangkum, saya olah dan saya kumpulkan seluruh stake holder, penilik, pengawas, perwakilan Himpaudi kita undang, kita sosialisasi,” jelas Taufik Hidayat, Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUD dan Non-Formal Disdikbud Pamekasan, Senin (16/5/2022).

Dijabarkannya, tindak lanjut dari upaya itu adalah follow up yang mewajibkan pemilik dan pengawas sebagai kepanjangan tangan instansinya. Khususnya untuk memonitoring lembaga yang sedang mengurus perizinan atau perpanjangan perizinan operasional sekolah.

“InsyaAllah bulan ini kita akan ketemu dengan DPMPTSP untuk MoU melalui pimpinan kami. Kami sejauh ini jemput bola untuk menfasilitasi lembaga,” tukasnya.

Ini sebagai komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, untuk memberi layanan excelent. Terutama, kepada segenap lembaga pendidikan di bawah naungannya dalam wilayah Bumi Gerbang Salam.

Taufik Hidayat juga ungkapkan, itu sebagai bentuk terobosan dengan pendampingan khusus kepada lembaga yang sedang mengurus izin operasional sekolah. Sebab keluhan di lapangan, ada lembaga yang menganggap proses perpanjangan izin lembaga pendidikan ribet dan membutuhkan waktu lama setelah proses itu terpusat di DPMPTSP-Naker.

“Perizinan dengan menjadi satu pintu itu, banyak SDM di lembaga PAUD tidak paham. Tapi kita lakukan terobosan dengan melakukan pendampingan dan mapping, dan saya minta penilik dan pengawas untuk mencari data lembaga mana saja yang belum ataupun proses perizinan,” katanya mewakili Kepala Disdikbud Pamekasan.

Adapun langkah taktisnya, dengan mengklasifikasi permasalahan yang dihadapi setiap lembaga pendidikan tersebut. Sehingga masalah di setiap lembaga dapat diketahui dan memecahkannya akan mudah.

“Macam-macam persoalannya, ada yang tanah sengketa, ada yang ngurus orang lain, ada yang numpang, dan lain-lain. Termasuk juga IMB, sekarang PBG, harus ada konsultan yang terverifikasi, per meter harus bayar, kalau ngurus izinnya gratis,” terangnya.(Yudi) 

Comment