HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Bupati Pamekasan Minta Dewan Kesenian Kelola Taman Kowel

3363
×

Bupati Pamekasan Minta Dewan Kesenian Kelola Taman Kowel

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan Minta Dewan Kesenian Kelola Taman Kowel
Bupati Pamekasan Minta Dewan Kesenian Kelola Taman Kowel

News Satu, Pamekasan, 16 Februari 2023- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam, meminta agar Dewan Kesenian mengelola taman Kowel dengan maksimal menjadi pusat kegiatan seni dan budaya.

Sebab, menurut Baddrut Tamam, tempat tersebut sangat strategis untuk kegiatan seni budaya yang nantinya dipelopori oleh dewan kesenian. Mulai sekadar latihan atau pameran resmi yang dapat menumbuhkan potensi anak di bidang kesenian.

“Saya membayangkan ada kegiatan anak-anak SMA, dalam setiap hari itu, misalnya sore ada latihan tari di situ, pembacaan puisi, atau pameran apa lah yang semuanya dikerjakan oleh teman-teman dewan kesenian,” katanya, Kamis (16/2/2023).

Lanjut Bupati Pamekasan, dirinya menginginkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dapat terlibat aktif dalam suksesnya realisasi taman kowel menjadi pusat kegiatan seni budaya tersebut.

Misalnya, dinas perhubungan (dishub) memfasilitasi penerangan agar terjaga dengan baik, dinas pariwisata melengkapi gazebo, dinas lingkungan hidup menjaga penghijauan, dan OPD lain sesuai dengan tugasnya.

Tempat tersebut nantinya diharapkan akan berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar lantaran banyaknya pengunjung yang datang untuk menyaksikan event-event tertentu yang dilaksanakan oleh dewan kesenian.

“Dengan banyaknya orang hadir ke situ, suasananya akan berbeda. Nanti di situ ada event-event tertentu, seperti festival puisi setiap hari minggu, festival menari atau event lainnya yang dapat dilaksanakan di tempat itu,” pungkasnya. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.