News Satu, Probolinggo, Jumat 29 Desember 2017– Gara-gara tidak memenuhi syarat untuk maju pada pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2018, pasangan calon (Paslon) dari independen atau perseorangan Suwito-Feri.
“Setelah kami melakukam verifikasi faktual, ternyata paslon tersebut tidak memenuhi syarat, ” Kata Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, Jumat (29/12/2017).
Ia mengatakan, bagi pasangam calon dari perseorangan yang berkasnya tidak memenuhi syarat segera dilengkapi. Sehingga bisa menjadi peserta Pilkada 2018 mandatang.
“Kami beri waktu selama 3 hari untuk melengkapi kekurangan persyaratan tersebut,” ujarnya.
Sementara, Suwito dari calon perseorangan mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi kekurangan persyaratan tersebut. Bahkan saat ini timnya telah bergerak untuk melengkapi kekurangan tersebut.
“Kami segera melengkapi kekurangan 3000 KTP sebagai syarat pendukung untuk maju pada Pilkada Kota Probolinggo 2018,” katanya. (Bambang)
Comment