HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

30 WBP dari Rutan Surabaya Dilayar ke Lapas Kelas IIA Pamekasan 

×

30 WBP dari Rutan Surabaya Dilayar ke Lapas Kelas IIA Pamekasan 

Sebarkan artikel ini
30 WBP dari Rutan Surabaya Dilayar ke Lapas Kelas IIA Pamekasan 
30 WBP dari Rutan Surabaya Dilayar ke Lapas Kelas IIA Pamekasan 

News Satu, Pamekasan, Jumat 23 Desember 2022- Seolah menjadi agenda rutin perpindahan atau dilayar warga binaan lembaga pemasyarakatan atau WBP terus dilakukan kementerian Hukum dan HAM RI. Khususnya di wilayah kerja provinsi Jawa Timur yang terdiri dari beberapa Lapas dan Rumah Tahanan yang tersebar hingga di Madura.

Nah, kali ini Lapas kelas IIA Pamekasan kembali terima Narapidana pindahan dari Rutan Surabaya pada Kamis kemarin. Tercatat ada sebanyak 30 orang, dengan rincian kasus kriminal 24 Orang dan Narkotika 6 Orang.

Kedatangan para penebus tindakan kriminal itu, diterima oleh Ka.KPLP Pamekasan Novan Leksono. Lalu juga didatangi oleh jajaran KPLP, dan Staf Adm. Kamtib, yang dilanjutkan memberi pengarahan mengenai aturan aturan yang ada di dalam Lapas.

“Diharapkan setiap narapidana dapat menjaga tata tertib yang ada dengan baik, tidak ada yang melanggar aturan dengan membawa benda terlarang ke hutan,” tegasnya.

Tak ayal setelah diterima dan dicek setiap WBP kemudian akan ditempatkan pada Blok karantina dalam waktu tertentu. Lalu untuk selanjutnya melaksanakan skrining kesehatan untuk mengetahui riwayat kesehatannya.

“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui warga binaan yang memperlukan perawatan seperti penanganan khusus atau penyakit menular,” tukasnya.

Diakuinya perpindahan WBP dari satu tempat ke tempat lain itu merupakan hal wajar dan sesuai dengan aturan serta alasan resmi, selain pengendalian kapasitas hunian. Sehingga bisa membuat segenap WBP yang dilayar tersebut lebih baik dan berinteraksi lebih luas ketika pindah dari hunian sebelumnya ke tempat yang baru. (Yudi)

Comment