BONDOWOSOHUKRIMNARKOBANEWSREGIONAL

Edarkan Pil Koplo, Seorang Pemuda Diamankan Polres Bondowoso

×

Edarkan Pil Koplo, Seorang Pemuda Diamankan Polres Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Edarkan Pil Koplo, Seorang Pemuda Diamankan Polres Bondowoso
Edarkan Pil Koplo, Seorang Pemuda Diamankan Polres Bondowoso

News Satu, Bondowoso, Sabtu 25 Maret 2023- Diduga mengedarkan Pil koplo atau Pil berlogo Y seorang pemuda berinisial MA (22) warga Desa Sumberjambe Kecamatan Sumberjambe, Bondowoso, Jawa Timur ditangkap Polisi.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK. MSi melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama mengatakan, penangkapan terhadap tersangka MA berawal dari informasi masyarakat.

Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka MA. Dari hasil penyelidikan ternyata benar adanya, selama ini tersangka MA mengedarkan persediaan farmasi tanpa izin edar.

“Hasil pemeriksaan, MA diketahui melakukan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar dan tidak memenuhi standar kefarmasian yang dilakukan dengan cara menjual bebas kepada umum sediaan farmasi berupa pil logo Y,” katanya, Sabtu (25/3/2023).

Lanjut Kasat Reskoba Polres Bondowoso, sebanyak 200 butir dijual dengan harga Rp. 300.000, oleh tersangka. Dari tangan  pihaknya mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) berupa 2 kaleng plastik berisi 2000 butir pil logo Y, 2 plastik bening berisi 200 butir pil logo Y,  dan 1 unit HP.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 197 ayat (1) dan Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009, Tentang Kesehatan. (Rokib)

Comment