HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSREGIONALSUMENEP

Kapolres Sumenep Akan Tindak Tegas Penambang Galian C Ilegal

×

Kapolres Sumenep Akan Tindak Tegas Penambang Galian C Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sumenep Akan Tindak Tegas Penambang Galian C Ilegal
Kapolres Sumenep Akan Tindak Tegas Penambang Galian C Ilegal

News Satu, Sumenep, Kamis 13 April 2023- Maraknya galian golong C (Galian C) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuat sejumlah rumah warga mengalami kerusakan dan sejumlah fasilitas umum (Fasum) juga rusak.

Namun, demikian hingga saat ini Pemkab Sumenep, maupun aparat penegak hukum (APH) belum melakukan tindakan maraknya galian C yang diduga ilegal tersebut. Bahkan, para sopri dum truck juga melakukan aksi ke DPRD Sumenep agar galian C di legalkan.

Menyikapi hal itu, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, pihaknya menunggu laporan dari masyarakat. Jika memang masyarakat dirugikan dengan aktivitas galian golongan C (Galian C), silakan dilaporkan ke Polres Sumenep.

“Silakan laporkan ke Polres Sumenep,” katanya, Kamis (13/4/2023).

Lanjut Kasi Humas Polres Sumenep, pihaknya akan tetap memegang teguh aturan hukum yang berlaku atau hukum positif.

“Jika memang ada laporan pasti kami tindaklanjuti, siapapun itu pasti akan diberi sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku atau hukum positif,” tandasnya.

Disinggung soal adanya kerusakan lingkungan, AKP Widiarti mengatakan, sebaiknya masyarakat melaporkan dengan dilengkapi data dari dampak kegiatan tersebut. Misalnya ada dampak lingkungan, maka silakan disertakan datanya, kemudian pihaknya akan melakukan penyelidikan.

“Intinya, kami pasti menegakkan hukum sebenar-benarnya, tanpa memandang siapa yang dilaporkan atau yang melaporkan. Namun, kami harus punya dasar yang jelas dalam penindakan ini, seperti benar terjadinya perusakan lingkungan di sekitar galian C,” pungkasnya. (Roni)

Comment