News Satu, Jakarta, Senin 17 April 2023- Polsek Pasar Minggu Polres Jakarta Selatan menangkap dua penadah sepeda motor curian. Tertangkapnya kedua penadah tersebut saat menjual hasil sepeda motor curiannya di media sosial (Medsos).
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Minggu, Polres Jakarta Selatan, Kompol Rusit Malaka, SH, MH mengatakan, kedua pelaku sempat menjual sepeda motor curiannya di media sosial (Medsos).
“Diamankan dua pelaku pencurian kendaraan roda dua dan seorang pelaku tindak pidana penadahan. Inisial pelaku YA dan AR, sedangkan penadah inisial EH,” katanya, Senin (17/4/2023).
Lanjut Kompol Rusit Malaka, pengungkapan kasus ini berawal saat polisi mendapatkan laporan transaksi jual beli sepeda motor tanpa plat nomor dan surat surat.
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Dalam pemeriksaan kedua pelaku mengaku mencuri sepeda motor tersebut, satu jam sebelum transaksi. Mereka melakukan pencurian di kawasan Sawangan, Depok.
“Dalam kasu ini, kami mengamankan 10 motor hasil curian lainnya dari tangan kedua tersangka,” tandasnya.
Kedua pelaku beserta barang buktinya langsung diamankan ke Polsek Pasar Minggu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya masih dalam proses pemeriksaan, dan kami masih kembangkan kasus ini,” pungkasnya. (Den)
Comment