Skrol untuk membaca pos
Example 325x300

Inilah Kekayaan Intelektual Masyarakat OKI

News Satu
Inilah Kekayaan Intelektual Masyarakat OKI
Inilah Kekayaan Intelektual Masyarakat OKI
Example 468x60
A-AA+A++

News Satu, Ogan Komering Ilir, Rabu 24 Mei 2023 – Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), menerima delapan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.

Kekayaan intelektual yang dipatenkan itu antara lain, Biduk kajang, Tanjidor pedamaran, gerabah Kayuagung, Bolu cupu, Kepudang, adat setakatan, dan kerupuk kemplang. Kearifan Lokal ini sebelumnya telah didaftarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKI

Example 300x600

“Sertifikat KIK diserahkan kepada masing-masing Kepala Daerah penerima sertifikat pada acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Palembang, untuk Kabupaten OKI ada 8 khasanah budaya dan kekayaan intelektual yang di patenkan,” Ungkap Kepala Dinas Kebudayaa dan Pariwisata OKI, Ahmadin Ilyas, Rabu (24/5/2023).

Lanjut Ahmadin Ilyas, masyarakat OKI bangga karena memiliki banyak kekayaan intelektual khususnya kekayaan intelektual komunal.

“Kita bangga akan kekayaan intelektual masyarakat OKI, karena itu bagaimana peran pemerintah daerah mendorong agar sejumlah kekayaan intelektual komunal itu didaftarkan,” tandasnya.

Sementara Direktur Merk dan Indikasi Geografis Kemenkumham Kurniaman Talaumbanua, SH, M. Hum menjelaskan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) merupakan kekayaan intelektual yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisional (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis (PIG).

“Kekayaan Intelektual Komunal merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan, hal ini mengingat budaya tersebut merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia peran pemerintah daerah khususnya kabupaten/kota sangat penting karena kekayaan akan Intelektual masyarakat merupakan Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi pemerintah.

“Perlindungan hukum terhadap keragaman budaya sangat dibutuhkan karena perlindungan tersebut dianggap sebagai tindakan yang diambil untuk menjamin kelangsungan hidup warisan budaya dan kreativitas komunal,” tukasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ogan Komering Ilir yg diwakili oleh Asisten III Hj. Nursula, S.Sos didampingi Kadisbudpar Ahmadin Ilyas, SE, MSi dan Kadinkop UKM Herliansyah SSTP, M.Si. (Hasan)

Example 300250
Example 120x600

Pos Terkait

Read Also

Pemkab OKI bersama Kejari Gelar Operasi Pasar Murah

News Satu, Ogan Komering Ilir, Jumat 8 Maret...

Pemkab OKI Raih Penghargaana Penggunaan Produk Lokal

News Satu, Ogan Komering Ilir, Jumat 8 Maret...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Example 728x250