BANYUMASHALO TNIHEADLINENEWSREGIONAL

Ini Makna, Korem 071Wijaya Kusuma Gelar Upacara Awal Bulan Maret 2018

×

Ini Makna, Korem 071Wijaya Kusuma Gelar Upacara Awal Bulan Maret 2018

Sebarkan artikel ini
Ini Makna, Korem 071Wijaya Kusuma Gelar Upacara Awal Bulan Maret 2018
Ini Makna, Korem 071Wijaya Kusuma Gelar Upacara Awal Bulan Maret 2018

News Satu, Banyumas, Selasa 6 Maret 2018- Upacara pengibaran Bendera Merah Putih yang dilaksanakan baik pada upacara Peringatan Nasional, Bulanan maupun Mingguan, mempunyai makna dan arti penting bagi prajurit dan PNS TNI.

Arti dan makna dalam setiap upacsra Pengibaran Bendera Merah Putih, untuk mengingat kembali dan menghormati jasa para pahlawan kusuma bangsa yang telah berjuang memperebutkan kemerdekaan Indonesia tanpa pamrih, mengorbankan jiwa dan raganya bahkan hartanya demi kemerdekaan Indonesia.

Selain itu, sebagai sarana komando untuk menjalin komunikasi antara pimpinan dengan para anggotanya disatuan masing-masing. Sehingga, setiap kebijakan, instruksi, arahan dan informasi akan mengalir tepat waktu dan tepat sasaran. Serta sebagai sarana dan wahana evaluasi serta informasi kinerja satuan dalam pelaksanaan tugas baik sesudah maupun yang akan dilaksanakan.

Upacara pengibaran Bendera Merah Putih awal bulan Maret 2018 yang berlangsung Senin (5/3/2018) di Lapangan Upacara Makorem 071/Wk Jl. Gatot Subroto No. 1 Sokaraja Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) bertindak selaku Inspektur Upacara Kasrem 071/Wk Letkol Inf Ariful Mutaqin, diikuti para Dan/Ka Balak Aju Kodam IV/Dip jajaran Korem 071/Wk, para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Makorem 071/Wk dan Balak Aju Kodam IV/Dip jajaran Korem 071/Wk.

“Semua satuan di jajaran Korem 071/Wk dapat terus meningkatkan kinerja dan kemampuan masing-masing yakni mampu meningkatkan moralitas, militansi, loyalitas dan profesional serta manunggal dengan rakyat,” kata Danrem 071/Wk Kolonel Inf Suhardi melalui Kasrem 071/Wk Letkol Inf Ariful Mutaqin, Selasa (3/6/2018).

Disamping hal tersebut, Danrem menyampaikan beberapa atensi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas bagi prajurit dan PNS, yakni setiap prajurit dan PNS agar memahami dan mengimplementasikan hasil Rapim dalam konteks tugas dan pengabdian maupun dalam konteks peran TNI guna membangun jati diri prajurit TNI sebagai prajurit yang profesional, handal dan dicintai rakyat.

Dikatakan pula, dalam kaitan pelaksanaan Pilkada, yang saay ini sudah memasuki masa kampanye, setiap prajurit dan PNS untuk memegang teguh komitmen Netralitas dan tidak melibatkan diri dal kegiatan politik praktis dalam bentuk apapun.

“Setiap prajurit TNI baik selaku perorangan maupun atas nama institusi tidak diperbolehkan memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta baik parpol maupun perseorangan,” tandasnya.

Selain itu, tidak memberikan komentar, penilaian dan mendiskusikan apapun terhadap identitas/kualitas salah satu parpol atau perorangan peserta pemilukada.

“Setiap prajurit baik perorangan maupun institusi, wajib untuk selalu mewaspadai setiap perkembangan situasi dan kondisi dilingkungannya serta melakukan temu cepat dan lapor cepat secara hierarkis bila ada kejadian atai kegiatan yang berindikasi mengarah pada situasi menghambat, mengganggu atau menggagalkan pelaksanaan Pemilukada,” tegasnya. (Didi)

Comment