News Satu, Probolinggo, Jumat 5 Juli 2024- Belasan wali murid dari Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. Mereka mengajukan protes terkait hasil seleksi jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (P2DB) tingkat SMP yang dianggap tidak adil.
Salah satu wali murid, Solihin (40), mengungkapkan kekecewaannya karena anaknya tidak diterima di SMP Negeri 10 meskipun jarak rumah mereka hanya 1,5 kilometer dari sekolah tersebut. Sementara itu, beberapa siswa yang rumahnya lebih jauh justru diterima.
“Terkait jalur zonasi ini bagaimana jelasnya, kenapa ada siswa yang rumahnya jelas-jelas lebih jauh dari rumah saya, tapi anaknya bisa diterima di SMP 10, sedangkan kami yang rumahnya hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer, malah tidak diterima,” ujarnya dengan nada kesal, Jumat (5/7/2024).
Menanggapi protes tersebut, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Siti Romlah, langsung memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa kasus seperti ini hampir selalu terjadi setiap tahun selama proses P2DB berlangsung. Jalur zonasi, menurutnya, merupakan bagian dari program pemerataan pendidikan yang bertujuan agar semua siswa mendapatkan kesempatan yang sama.
“Hal seperti ini sudah sering terjadi, bahkan bisa dibilang hampir setiap tahun. Jalur zonasi sendiri merupakan program pemerataan, dan perlu diingat bahwa dengan adanya fenomena seperti ini, tidak sepenuhnya pemerintah bisa menghandle dan membiayai program belajar,” jelas Romlah kepada para wali murid.
Romlah juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan kualitas antara sekolah negeri dan swasta. Semua sekolah, baik negeri maupun swasta, berada di bawah naungan Disdikbud dengan kurikulum yang sama. Ia berharap para wali murid tidak perlu khawatir jika anak-anak mereka tidak diterima di sekolah negeri.
“Tidak ada istilah sekolah swasta tidak bisa berprestasi, dan bukan jaminan sekolah negeri secara keseluruhan mencetak siswa berprestasi. Semuanya kembali pada semangat dan minat anak masing-masing,” tegasnya.
Romlah menambahkan bahwa kapasitas sekolah swasta di Kota Probolinggo, yang mencapai 4200 siswa, sudah sangat memadai untuk menampung jumlah kelulusan tahun ini. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan kecurangan dalam proses P2DB, seperti jual beli kursi atau sistem titip.
“Jika didapati ada yang melakukan kecurangan, atau sistem titip, baik itu dewan maupun siapapun, bisa lapor ke saya. Jika server saya yang melakukan kecurangan, saya bisa langsung menonaktifkan sistem tersebut,” tambahnya.
Menanggapi situasi ini, Heri Poniman, Anggota DPRD Kota Probolinggo dari fraksi Gerindra, meminta pemerintah setempat untuk mencari solusi agar masalah serupa tidak terjadi setiap tahun. Ia menyarankan agar pemerintah membangun sekolah SMP Negeri tambahan di sekitar Kecamatan Kademangan atau Kelurahan Ketapang.
“Solusinya coba pemerintah membangun sekolah SMPN lagi di sekitar Kecamatan Kademangan atau Kelurahan Ketapang,” pungkasnya.
Saat ini, Kota Probolinggo hanya memiliki 10 sekolah negeri tingkat SMP. Dengan penambahan SMP Negeri 11, diharapkan dapat mengatasi permasalahan penerimaan murid baru dan memberikan lebih banyak pilihan bagi para siswa. (Bambang)
Comment