Skrol untuk membaca pos
204

KPK Terus Usut Dugaan Suap Importasi, Ahmad Dedi Kembali Absen

News Satu
KPK Terus Usut Dugaan Suap Importasi, Ahmad Dedi Kembali Absen
KPK Terus Usut Dugaan Suap Importasi, Ahmad Dedi Kembali Absen

Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2026 | News Satu – Ahmad Dedi, pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terkait dengan pengembangan perkara dugaan korupsi kepabeanan, kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia sedianya diperiksa pada Jumat (9/10/2026), tetapi mengonfirmasi kepada penyidik bahwa dirinya sedang sakit.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut agar proses pendalaman perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC dapat berlanjut.

“Ybs. konfirmasi sedang dalam kondisi sakit. Penyidik akan segera jadwalkan ulang pemeriksaannya, agar proses penyidikan perkara ini dapat segera berlanjut,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Ketidakhadiran pada 9 Oktober itu bukan kali pertama. Ahmad Dedi sebelumnya juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (22/9/2026), dengan alasan kesehatan yang sama.

KPK belum menyampaikan tanggal baru untuk pemeriksaan berikutnya. Penyidik masih perlu menindaklanjuti pemanggilan tersebut dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Budi menegaskan, penjadwalan ulang dilakukan agar penanganan perkara dapat berjalan hingga tuntas dan efektif. KPK menyatakan tetap berkomitmen melanjutkan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

Pemeriksaan Ahmad Dedi berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC. Dalam perkembangan sebelumnya, KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mendalami perkara tersebut.

Pengembangan penyidikan itu turut menyeret sejumlah pihak dari unsur pejabat Bea Cukai maupun swasta. Salah satunya adalah Gatot Heroe Hernanda, Kepala Bea Cukai Kediri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJBC.

KPK juga memeriksa sejumlah pihak lain untuk mendalami dugaan praktik suap yang berkaitan dengan pengurusan kepabeanan dan aktivitas importasi barang.

Pemeriksaan para pihak tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan keterangan serta menelusuri rangkaian peristiwa yang diduga berkaitan dengan perkara. Penjadwalan ulang pemeriksaan Ahmad Dedi diharapkan dapat membantu penyidik melengkapi informasi yang dibutuhkan dalam proses tersebut.

Nama Ahmad Dedi juga menjadi perhatian setelah muncul dalam persidangan perkara yang berkaitan dengan bos Blueray Cargo, John Field.

Dalam persidangan tersebut, John Field disebut mengungkap adanya pemberian uang secara berkala kepada seseorang bernama Dedi. Informasi itu menjadi salah satu konteks yang berkaitan dengan pendalaman perkara, tetapi penyebutan nama dalam persidangan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.

KPK masih perlu mendalami keterangan dan bukti yang relevan untuk menentukan kaitan masing-masing pihak dengan perkara yang sedang disidik.

Pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam proses kepabeanan dan importasi. Penyidik perlu menelusuri hubungan antarpihak, aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara, serta peran masing-masing pihak berdasarkan bukti yang diperoleh.

Dengan rencana pemanggilan ulang Ahmad Dedi, proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih akan berlanjut. KPK diharapkan dapat menuntaskan pendalaman perkara sesuai prosedur hukum dan berdasarkan alat bukti yang sah.