Imron menuturkan, dari hasil sidak di sejumlah lokasi,ditemukan berapa produk yang tadak mencantumkan masa kadarluarsanya.
“Ditemukan ada yang tidak memiliki PIRT. Ada yang memiliki PIRT tetapi sudah masa operasionalnya sudah habis. Seharusnya dilakukan perpanjangan, tetapi tidak diperpanjang,” ungkapnya.
Dari itu, pihaknya mengungkapkan, kemudian membawa produk yang tidak memenuhi persyaratan itu, dan ditindaklanjuti untuk pengawasan lebih lanjut.
“Yang tidak memenuhi persyaratan diambil, dan kami harap tidak ditaruh di rak sehingga tidak dibeli masyarakat. Sementara pembinaan ini akan ditindaklanjuti dengan pengawasan,” tegasnya.
Imron juga menghibau masyarakat, jelang lebaranagar lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman.
“Perhatikan tangga kadaluarsa dan kemasan-kemasannya,” pungkasnya. (Rokib)
Comment