Dijelaskannya, jika seandainya ada data warga yang tidak bisa tercover semua oleh pemerintah desa. Bupati mengaku, pihak Kabupaten belum bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso.
“Karena kemampuan kita belum mampu kesitu. Mungkin nantinya akan dicarikan solusi lain. Untuk Perbup (peraturan bupati) tentang BLT juga masih belum ada, hal ini masih kita bicarakan lebih lanjut,” jelasnya.
Orang nomor satu di Bondowoso itu berpesan, kepada para petugas pendataan warga yang berhak mendapatkan BLT, agar benar – benar serius dalam melakukan pendataan. Ditegaskannya, bahwa pendataan tersebut jangan sampai salah alamat maupun salah sasaran.
“Pendataan BLT ini yang terkadang salah alamat, memang ini merupakan hal yang biasa. Hanya saja kami pemerintah berupaya supaya data itu tepat sasaran dan melakukan perbaikan-perbaikan. Maka himbauan kepada seluruh tugas, supaya betul-betul menjalankan tugas dengan baik, pendataan harus sesuai sasaran. Jangan salah nama dan tidak salah sasaran,” pungkasnya. (Rokib)
Comment