News Satu, Cilacap, Selasa 5 Desember 2016- Gara-gara kedapatan jualan minuma keras (Mira) AS, seorang ibu rumah tangga di Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) diamankan Polres setempat. Terungkapnya penjualan miras ini, berawal saat tim Halilintar Polres Cilacap melakukan patroli, kemudian melihat segerombolan pemuda sedang pesta miras dipinggir jalan.
Melihat hal itu, tim Halilintar Polres Cilacap yang dipimpin oleh Ipda Koiman langsung mendatangi segerombolan pemuda yang sedang menegak minuman keras (Miras). Lalu petugas melakukan introgasi terhadap salah seorang pemuda tersebut, darimana mendapatkan Miras.
“Ternyata Miras tersebut dibeli dari AS (Ibu rumah tangga, red). Kami langsung mendatangi rumah AS dan melakukan penggeledahan,” terang Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasubbag Humas AKP Bintoro Wasono, Selasa (5/12/2017).
Dari hasil penggeledahan dan introgasi terhadap AS (ibu rumah tangga, red) petugas menemukan ratusan botol miras yang disimpan dalam gudang terletak dibelakan rumah AS.
“Saat ditanyakan petugas, AS (ibu rumah tangga, red) tidak mengaku menjual miras. Namun saat kami lakukan penggeledahan dan temukan ratusan botol miras, akhirnya AS tidak bisa lagi mengelak,” ungkapnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, petugas langsung mengamankan ratusan botol miras sebagai barang bukti (BB). Sedangkan AS diberi surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang Bukti sudah diamankan, dan si penjual diberi surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (RN1)
Comment