HEADLINEHUKUMNEWSREGIONAL

Jual Miras, Warga Gresik Diamankan Polisi

304
×

Jual Miras, Warga Gresik Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Jual Miras, Warga Gresik Diamankan Polisi
Jual Miras, Warga Gresik Diamankan Polisi

News Satu, Gresik, Kamis 23 Agustus 2018- Peredaran Minuman Keras (Miras) Di Gresik, Jawa Timur (Jatim) terus marak dan meresahkan masyarakat. Menyikapi hal itu, Satuan Sabhara Polres Gresik terus melakukan patroli dan berhasil mengamankan puluhan botor miras jenis arak.

“Menanggapi keresahan masyarakat, kami langsung melakukan Patroli dan penggrebekan di salah satu rumah warga,” kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, Kamis (23/8/2018).

Dalam penggrebekan di rumah TK warga TK warga desa Meduran Kecamatan Manyar, Gresik, petugas berhasil mengamankan 6 botol miras dan 24 botol air mineral yang berisi arak.
“Selain mengamankan puluhan botol miras, kami juga mengamankan salah seorang tersangka berinisial Y,” tandasnya.

Operasi ini akan dilakukan terus menerus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakata (Kamtibmas). Selain itu pula sebagai bentuk memerangi peredaran miras yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Patroli akan terus dilakukan agar Kamtibmas terurs terjaga dan kondusif,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.