Jakarta, Kamis 29 Januari 2026 | News Satu- Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk lebih serius dan progresif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pasalnya, tren kasus kekerasan tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun dan dinilai sudah berada pada level mengkhawatirkan.
Desakan itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Abdul Azis Sefudin. Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai, persoalan kekerasan perempuan dan anak harus ditempatkan sebagai agenda prioritas nasional karena menyangkut masa depan bangsa.
“Ini menyangkut masa depan bangsa. Anak-anak adalah generasi penerus yang wajib mendapatkan perlindungan maksimal dari negara. Data menunjukkan setiap tahun kasus kekerasan terus meningkat, ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah,” ujar Azis dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Menurut Azis, meningkatnya jumlah kasus dari tahun ke tahun menjadi indikator bahwa penanganan yang selama ini dilakukan belum berjalan optimal. Oleh karena itu, pemerintah dituntut mengambil langkah nyata, terukur, dan berani untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Penanganannya tidak bisa biasa-biasa saja. Harus ada kebijakan prioritas dan langkah konkret yang benar-benar dirasakan dampaknya di lapangan,” tegasnya.
Di sisi lain, Azis menyoroti penurunan anggaran KemenPPPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya tantangan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan melemahkan upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan.
“Visinya luar biasa, prioritasnya juga sangat baik. Tapi faktanya, setiap tahun kasus meningkat, sementara anggarannya justru turun,” pungkasnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026), Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi melaporkan alokasi anggaran kementeriannya pada tahun 2026 hanya sebesar Rp214,1 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp282 miliar.
Sementara itu, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah juga mengungkapkan bahwa anggaran lembaganya mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026, anggaran KPAI tercatat sebesar Rp5.729.190.000 atau turun sekitar 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Komisi VIII DPR RI menilai, ketimpangan antara meningkatnya kasus kekerasan dan menurunnya anggaran perlindungan menjadi persoalan serius yang harus segera dievaluasi agar perlindungan perempuan dan anak tidak hanya berhenti pada wacana. (Den)







