DPRD SUMENEPHEADLINEMADURANEWSREGIONALSUMENEP

Lindungi Lahan Pertanian, DPRD Sumenep Godok Raperda PLP2B 

×

Lindungi Lahan Pertanian, DPRD Sumenep Godok Raperda PLP2B 

Sebarkan artikel ini
Lindungi Lahan Pertanian, DPRD Sumenep Godok Raperda PLP2B 
Lindungi Lahan Pertanian, DPRD Sumenep Godok Raperda PLP2B 

News Satu, Sumenep, Selasa 21 Nopember 2017- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Raperda ini dimaksudkan untuk melindungi lahan pertanian yang ada di Kabupaten setempat.

Ketua Pansus Raperda PLP2B DPRD Sumenep, Nurus Salam mengatakan, payung hukum untuk melindungi lahan pertanian harus dibentuk untuk menjaga produksi hasil pertanian petani. Sebab, banyak lahan pertanian di Sumenep saat ini sudah beralih fungsi menjadi tempat perumahan dan bisnis yang lain.

“Banyak lahan pertanian saat ini beralih fungsi menjadi perumahan. Sehingga produksi hasil pertanian jelas akan berkurang,” kata ketua Pansus PLP2B DPRD Sumenep, Nurus Salam, Selasa (21/11/2017).

Menurutnya, luasnya lahan pertanian yang ada harus dilindungi dari berbagai proyek properti. Selain untuk menjaga produksi pertanian, lahan pertanian tersebut juga berfungsi untuk menyerap air hujan sehingga terhindar banjir. Seperti yang kerap terjadi di jalan perkotaan dapat tertanggulangi.

“Kalau lahan pertaniannya sudah ditumbuhi perumahan, jangan harap ada lokasi serapan yang bisa mengurangi debit air,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, penyusunan Raperda PLP2B ini nantinya akan tetap bersinergi dengan program Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) yang ada. Sehingga dengan adanya Perda PLP2B dapat menjaga alih fungsi lahan pertanian guna menunjang program pemerintah dalam rangka melakukan swa sembada pangan.

“Perda ini nantinya akan berlaku untuk semua wilayah Sumenep, tidak hanya daerah kota. Hanya saja, yang akan dimaksimalkan atau di kawal itu di Kecamatan Kota karena berkaitan dengan pengembangan” terangnya.

Saat ini, penyusunan Raperda tentang PLP2B ini sudah mencapai 50 persen. Ia berjanji dalam waktu dekat Raperda tersebut akan segera rampung sehingga dapat dilakukan pembahasan bersama eksekutif.

“Kalau tidak ada halangan, minggu depan akan kita rampungkan,” imbuhnya. (Ozi)

Comment