News Satu, Sumenep, Rabu 10 Mei 2017- Ratusan kendaraan bermotor di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) terjaring Operasi Patuh Semeru. Pelanggaran Lalu Lintas yang dilakukan oleh para pengendara tersebut, rata-rata tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa STNK.
“Dalam dua hari ini, petugas telah menindak 600 lebih pengendara. Untuk hari ini saja hampir 400 pengendara. Sedangkan pada Selasa (9/5/2017) kemarin, ada 200 lebih pengendara yang kita tilang,” kata Kanit Turjawali Polres Sumenep, Iptu Rizal Nugra Wijaya, Rabu (10/5/2017).
Lanjut Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep ini, jumlah pelanggar tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor. Dengan bentuk pelanggaran kebanyakan tidak mempunyai SIM, tidak menghidupkan lampu di siang hari, tidak membawa STNK dan tidak memakai helm. Sementara untuk pengendara mobil kebanyakan karena tidak memasang sabuk pengaman saat mengendara.
“Ada juga pengendara yang tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan juga kami tindak. Jika dipersentasekan, 60 persen pengendara sepeda motor dan 40 persen pengendara mobil,” ungkapnya.
Ia menambahkan, operasi Patuh Semeru merupakan operasi serentak yang dilakukan oleh kepolisian se- nasional. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, untuk memberikan pengajaran kepada masyarakat agar mementingkan keselamatan baik bagi sendiri maupun pengguna jalan yang lain.
“Keselamatan harus menjadi yang utama dalam berkendara. Selain itu kelengkapan surat kendaraan juga harus diperhatikan,” pungkasnya.
Operasi Patuh Semeru akan berlangsung sejak tanggal 9 hingga 23 Mei 2017. Operasi tersebut dilakukan Polres di jalan-jalan protokol yang ada di Kabupaten Sumenep. (Ozi)
Comment