News Satu, Cilacap, Rabu 21 Juni 2017- Sebanyak 207 preman yang diduga selalu meresahkan masyarakat diamankan oleh Polres Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Ratusan preman tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi selama bulan ramadhan dengan 121 kasus premanisme di seluruh jajaran Polsek.
Kasus premanisme yang meresahkan masyarakat tersebut meliputi mabuk di tempat umum, pengamen jalanan, parkir liar, pengemis yang sering memaksa serta pencopetan. Selain itu, pihaknya juga mengungkap 5 kasus perjudian dengan 18 tersangka yang selanjutnya dilakukan penyidikan.
“Perjudian yang berhasil kami ungkap, adalah judi jenis dadu dengan barang bukti uang mencapai 20 juta rupiah,” ungkapnya.
Selain itu, Lanjut Waka Polres, pihaknya juga berhasil mengungkap 68 kasus petasan dan berhasil menyita 10 ribu petasan berbagai jenis diantaranya petasan jumbo berukuran kaleng cat 20 kilogram.
“Untuk pelaku premanisme dan petasan petugas menjerat dengan pasal tindak pidana ringan dan dilakukan pembinaan. Sedangkan untuk kasus perjudian dilakukan proses penyidikan untuk diajukan ke persidangan” pungkasnya. (RN1)