Jakarta, Sabtu 6 September 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB dengan nilai kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
“Secepatnya nanti KPK akan menyusun jadwal pemanggilan terhadap saudara RK, karena pemeriksaan saksi-saksi telah mengarah pada keterlibatan yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Menurut Budi, penyidik menemukan dugaan penyalahgunaan dana non-budgeter Bank BJB yang dikelola Divisi Corporate Secretary. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk belanja iklan, namun justru dialihkan dan berpotensi memperkaya pihak tertentu.
Salah satu bukti yang kini menjadi sorotan adalah transaksi pembelian mobil mewah Mercedes Benz 280 SL milik keluarga Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, yang dilakukan Ridwan Kamil.
Mobil antik tersebut dibeli dari Ilham Akbar Habibie, namun pembayaran baru dilakukan setengah dari total harga Rp2,6 miliar. KPK pun menyita mobil itu untuk memastikan asal-usul aliran dana.
“Terkait pembelian mobil, memang dibayar sebagian oleh Pak RK, tapi belum lunas dan tidak ada kontrak tertulis,” ungkap Ilham Habibie usai pemeriksaan di Gedung KPK.
Sementara itu, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, di antaranya, Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama Bank BJB), Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary), Tiga pihak agensi berinisial ID, SUH, dan SJK.
Mereka diduga merekayasa anggaran iklan Bank BJB untuk tayangan di TV, media cetak, dan online, yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Masuknya nama Ridwan Kamil dalam pusaran kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisinya sebagai tokoh nasional dan mantan kepala daerah populer yang sempat disebut-sebut dalam bursa politik 2029. (Den)
Comment