News Satu, Papua, Senin 5 Maret 2018- TIMS yang kesehariannya bekerja sebagai tukang Ojek diamankan Tim opsnal subdit 2 Ditresnarkoba Polda Papua. Penangkapan tersebut dilakukan karena TIMS diduga kuat menjadi sebagai pengedar narkoba jenis Ganja, terbukti petugas mengamankan barang bukti (BB) 16 paket ganja yang dibungkus plastik besar.
“Kami mengumpulkan baket di sekitar pasar Wutung, setelah 2 hari mengumpulkan baket dan didapati nama TIMS yang biasa menerima barteran motor, hp, laptop dengan narkotika jenis Ganja,” terang Direktur Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol Ida Bagus Komang Ardika, Senin (5/3/2018).
Kemudian pada tanggal tanggal 3 maret 2018, pihaknya menggunakan jasa informan untuk melakukan barter 1 unit motor honda beat, dan pada hari Minggu tanggal 4 bertempat di pinggir jalan raya Abe-Koya dekat pemancingan Harangan Bangot TIMS setuju untuk barter motor dengan narkotika jenis Ganja.
“Pada waktu itu target bersama informan terlihat akan melakukan transaksi, kemudian kami langsung melakukan penggrebekan,” ujarnya.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka TIMS, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan BB berupa 16 bungkus plastik bening ukuran besar yang berisi paketan Ganja.
“Barang tersebut di simpan dalam kantong plastik besar di bawah pohon, kemudian tersangka beserta barang buktinya langsung kami amankan,” pungkasnya. (Fan)
Comment