“Ya jika seperti itu, berarti bisa ada pesanan siapa saja yang akan menjadi Panwascam,” tukasanya.
Usai mendengar keterangan pengadu, Majelis Hakim meminta Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan, Imam Syafi’i dan Wahyu Pribadi, menyampaikan penjelasan dari pelapor tersebut.
Juru bicara teradu, Imam Syafii menyebut nama-nama inisial yang beredar di sejumlah media itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, kata Imam, berita itu muncul di media yang tidak jelas kantornya. Tidak jelas siapa wartawannya.
“Britanya monoton dari satu nara sumber dan tanpa konfirmasi ke kami,” katanya di depan Majelis Hakim.
Pernyataan Imam Syafii tersebut ini sempat menyulut emosi saksi. Saat ketua majelis hakim memberi kesempatan kepada Hambali Rasidi untuk menjelaskan, Ketua IKA UINSA Korda Sumenep ini langsung membeber fakta-fakta yang ada di lapangan.
“Kalau boleh saya beber fakta yang ada di lapangan, saya merasa miris Bapak Majelis Hakim. Bagaimana tidak, jauh sebelum pendaftaran rekrutmen dibuka, sebagian publik di Sumenep sudah ngerti siapa saja yang akan lolos. Bahkan ada, teman yang menyebut, pendaftaran Panwascam hanya formalitas,” kata Hambali, Saksi dari Pelapor.
Comment